Wednesday, May 18, 2016

Abu Sayyaf Bebaskan sandera

Kelompok Abu Sayyaf kembali membebaskan 4 WNI yang menjadi tawanannya. Hal itu disampaikan Presiden saat jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (11/5/2016). "Saat ini, empat WNI sudah di tangan otoritas Filipina dan akan diserahkan ke Pemerintah Indonesia," kata Jokowi.

4 WNI tersebut dibebaskan setelah sebelumnya Mereka ditahan sejak 15 Maret 2016. Beberapa Minggu lalu kelompok Abu Sayyaf juga telah membebaskan 10 WNI.

Sebelumnya, dua kapal berbendera Indonesia dibajak di perairan perbatasan antara Filipina dan Malaysia. Dari 10 anak buah kapal (ABK), empat di antaranya disandera pembajak.

Kedua kapal tersebut, yakni Kapal Tunda TB Henry dan Kapal Tongkang Cristi, dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan.

Sebelumnya, 10 ABK WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dibebaskan pada 1 Mei 2016. Mereka, yakni Peter Thompson Barahama (nakhkoda), Julian Phillips (mualim 1), Alvian Elvis Srepi (mualim 2), Mahmud (kepala kamar mesin), Suryansah (masinis 2), Suryanto (masinis 3), Wawan Saputra (juru mudi), Bayu Oktawianto (juru mudi), Rinaldi (juru mudi), dan Wendi Rahardian (koki).

Mereka sudah kembali ke keluarga masing-masing.

Comments 0