Wednesday, May 18, 2016

koruptor bagai tamu negara

Cara penyambutan Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Nasional terhadap terpidana kasus korupsi Samadikun Haryono dicibiri, karena terkesan bagai menyambut tamu negara. Itu sebabnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menduga ada oknum-oknum pejabat yang mengharapkan bisa ‘kecipratan’ keuntungan dari Samadikun.

Biasaya, tersangka, terlebih buronan kasus korupsi diperlakukan kurang enak. Umpanya diberi rompi khusus koruptor atau digiring ke mobil dengan agak kasar. Para petugas hukum yang menggiringnya pun memasang wajah kaku.

Namun tidak demikian perlakuan yang diterima oleh terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Para petugas dari Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara (BIN) menyambut Samadikun dengan wajah cerah dan senyum mengembang. Tidak ada rompi koruptor atau borgol. Padahal dia sudah membikin wibawa pemerintah Indonesia merosot. Selama 13 tahun diburu – setidaknya begitu menurut Kejaksaan Agung – namun baru sekarang berhasil diciduk. Itu pun atas bantuan intelijen Cina.

Selain menampilkan seyum, para petugas negara juga memberi pelayanan “istimewa” kepada Samadikun. Misalnya, dia diterbangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat mahal atau nonkomersial, tidak diborgol dan dapat melenggang dengan tenang. Di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis 2 April 2016, dia juga disambut bak tamu negara. Dia disongsong oleh Kepala BIN, Sutiyoso dan Jaksa Agung RI, M Prasetyo.

Dengan mengenakan  kaos lengan pajang dan menenteng tas selempang warna hitam Samadikin  berjalan santai, didampingi oleh Sutiyoso dan M Prasetyo. Sutiyoso memakai jas waran biru dan Jaksa Agung RI, M Prasetyo yang berkemeja  putih.Tidak ada anggota keamanan yang menyentuh anggota badannya sama sekali. Sewaktu wartawan bertanya mengapa Samadikun diperlakukan seperti itu. Apa begitu prosedur menangkap buronan?  “Pertanyaannya jangan aneh-aneh,” jawa Sutiyoso.

Tak urung perlakuan istimewa kepada Samdikun tersebut memicu reaksi. Cibiran datang dari berbagai sudut. Terlebih pada minggu yang sama, petugas kejaksaan menangkap pula terpidana perkara penipuan dan tindak pidana pencucian uang PT Antaboga Delta Sekuritas, Hartawan Aluwi yang ditangkap di Singapura pada 21 April 2016. Tak lama setelah menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung, Hartawan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Saat pesawatnya mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dia langsung digelandang ke mobil petugas. Hartawan terlihat turun dari tangga pesawat dengan tangan terikat. Dia tertunduk lesu.

“Itulah anomali hukum kita. Komisi III prihatin dan menyesalkan bagaimana bisa buronan yang diburu puluhan tahun diperlakukan istimewa,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, Jumat 22 April 2016. Menurut Bambang seharusnya penegak hukum memberi perlakuan yang sama.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman juga mencibiri sikap manis Kejaksaan Agung dan BIN terhadap Samadikun. “Samadikun disambut dengan senyum,  kemudian tidak diborgol tangannya. Coba lihat ketika Abu Bakar Baasyir yang sudah tua renta diborgol. Padahal dia nggak akan lari dan melawan,” tutur Boyamin kepada wartawan dalam sebuah diskusi di bilangan Jakarta Pusat, pekan lalu.

Boyamin menduga pemerintah begitu memperlakukannya dengan istimewa lantaran Samadikun masih mempunyai uang. Boyamin menyebut oknum-oknum pejabat yang memperlakukannya dengan istimewa karena mengharapkan bisa ‘kecipratan’ keuntungan dari Samadikun.

Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan) Salim Said pun bilang begitu. Samadikun tidak sepatutnya diistimewakan. Terlebih Kepala BIN dan Jaksa Agung ikut menyemputnya. “Coba saja perhatikan perlakuan Samadikun dan Hartawan, Samadikun tidak diborgol sedangkan Hartawan diborgol itu kan menjelaskan kasusnya. Samadikun ini bukan koruptor tapi dia itu rampok, itu duit rakyat yang diperbantukan untuk menyelamatkan nasabah eh malah dirampok,” ujar Salim dalam diskusi Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta, Sabtu 23 April 2016.

Menurut Salim, pemulangan Samadikun prosesnya tidak terlalu sulit karena Cina tidak memiliki kepentingan untuk menyulitkan pemulangan Samadikun. Cina memudahkan pemulangan Samadikun karena Indonesia sudah memiliki kekuatan politik kapitalisme, itu terlihat dari banyaknya pembangunan proyek dari jembatan jalanan hingga kereta cepat. “Enggak sulit kok mulangin Samadikun, Cina enggak punya kepentingan jadi enggak merepotkan buat pulangin Samadikun. Pertanyaannya itu kenapa baru bisa dipulangkan? Karena China melihat kita (Indonesia) udah punya kekuatan politik kapital,” kata Salim.

Tak urung Kejaksaan Agung maupun BIN dibikin repot untuk menjawab urusan non yuridis ini. Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada hal yang Istimewa dalam proses penjemputan buronan BLBI Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis 21 April 2016. “Saya klarifikasi. Kita kan dituduh mengistimewakan Samadikun Hartono. Itu tidak benar,” tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Prasetyo meminta semua pihak berpikir positif dengan apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang tengah menjalankan tugas dan fungsinya. “Janganlah semuanya berpikir negatif dengan apa yang dilakukan oleh penegak hukum,” pintanya.

Prasetyo juga berdalih kehadiran di Bandara Halim Perdanakusuma bukan untuk menjemput Samadikun, melainkan untuk menjambut Kepala BIN Sutiyoso. “Kalaupun saya datang ke sana itu bukan keistimewaan. Saya tidak menjemput Samadikun, saya mengapresiasi Kepala BIN. Kalian tahu sendiri yang datang ke sana Pak Sutiyoso. Ini bentuk daripada kerja sama antar lembaga,” tegasnya. “Saya gak ada urusan dengan Samadikun. Faktanya malam itu juga dijebloskan ke penjara. Gak ada deal-deal apapun, kecuali kita minta pemeriksaan atas harta kekayaannya untuk bayar uang pengganti. Apa itu salah. Jadi jangan asal tuduh, jangan negatif thinking,” begitu alasan Prasetyo.

Soal Samadikun yang tidak diborgol, Prasetyo juga punya jawaban. “Yang bersangkutan meminta diperlakukan wajar saat dipulangkan ke Indonesia. Dia minta kalaupun diserahkan nanti diperlakukan dengan wajar. Strategi kita agar koruptor di luar sana. Saya dilakukan dengan tidak  berlebihan, sehingga akan tergerak untuk menyerahkan diri. Jangan dituduh macam-macamlah,” kata Prasetyo.

Dari pihak BIN, Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan BIN,  Dradjad Hari Wibowo, angkat bicara.  Dradjad membantah ada perlakuan istimewa terhadap buron BLBI Samadikun Hartono. “Tidak ada pengistimewaan terhadap Samadikun Hartono,” kata Dradjad melalui keterangan tertulisnya, Jumat 22 April 2016. Soal Samadikun tak diborgol, menurut Dradjad hal itu karena BIN tidak memiliki kewenangan untuk menangkap.

Dradjad kemudian menyinggung saat menangani kasus terorisme BIN ingin minta diberi kewenangan untuk menahan bukan menangkap saja sudah dituduh anti HAM. Padahal kewenangan yang diminta hanya ‘mengambil’ seseorang yang diduga terlibat kasus terorisme dalam waktu 3 hari.  Toh permintaan itu menimbulkan pro dan kontra sehingga BIN dituduh anti HAM. BIN Menghadapi dilema saat membawa pulang buron 13 tahun kasus BLBI Samadikun Hartono. “Kalau  Samadikun Hartono diborgol, nanti bakal ada lawyer atau komentator yang mengatakan BIN telah melampaui kewenangan. Diborgol, BIN disalahin. Tidak diborgol, dianggap pengistimewaan terhadap SH,” ujar Dradjad.

Padahal, lanjut Dradjad, proses penangkapan tertangkapnya Samadikun setelah 13 tahun kabur tak lepas dari pro-aktifnya aparat melacak keberadaan si Taipan eks Presiden Direktur Bank Modern tersebut. Adalah sesuatu yang luar biasa ketika pemerintah Cina mengizinkan Indonesia melakukan operasi intelijen di negara tersebut. “Fakta bahwa pemerintah Cina mengizinkan, bahkan sangat proaktif membantu operasi intelijen seperti ini, jelas sesuatu yang luar biasa. Tanpa chemistry yang sangat bagus antar kedua negara, tidak mungkin ada diplomasi dan operasi seefektif ini,” kata Dradjad.

Selain cibiran, tentu ada pujian. Keberhasilan Kepala BIN, Sutiyoso, memulangkan terpidana korupsi BLBI Samadikun Hartono dari Cina, mendapat apresiasi masyarakat. Ketua LSM Badan Investigasi Independen Pemantau Kekayaan Pejabat dan Pengusaha RI (BII – PKPPRI), Darsuli R Saputra menilai keberhasilan tersebut menunjukkan presiden Jokowi tidak salah pilih menujuk Bang Yos sebagai Kepala BIN. “Keberhasilan Bang Yos ini layak diapresiasi. Sebagai pembantu presiden, Kepala BIN mampu menterjemahkan dan melaksanakan kemauan Presiden secara tepat. Ketika Presiden ingin memulihkan wibawa negara terhadap proses hukum, Bang Yos hadir pada saat yang tepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” puji Darsuli.

Darsuli melanjutkan, Bang Yos ingin memberi pesan kepada masyarakat bahwa negara hadir dalam proses penegakkan hukum, terutama memburu para koruptor yang membawa kabur uang rakyat ke luar negeri.

Dalam kasus lain yang menggambarkan keberhasilan Bang Yos memberi pesan negara hadir yaitu ketika Bang Yos juga berhasil membujuk Din Minimi, tokoh separatis di Aceh untuk turun gunung dan kembali berbaur menjadi masyarakat. “Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya jika pemerintahan Jokowi mempertahankan Bang Yos sebagai Kepala BIN hingga masa akhir jabatannya. Bang Yos layak mendapatkan itu karena masyarakat merasakan kehadiran negara untuk memberi solusi,” pungkas Darsuli yang pernah menjadi Relawan Bang Yos dalam pemilihan Kepala BIN beberapa waktu lalu.

Sutiyoso memang serius mengurusi pemulangan Samadikun. Bahkan ia peri sendiri ke Cina untuk membawa Samadikun ke Indonesia. Mereka terbang bersama dalam satu pesawat, namun menurut Sutiyoso mereka tidak banyak bicara. “Saya pun tidak banyak mengobrol dengan dia,” kata Sutiyoso saat konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 21 April 2016. Dalam penerbangan, lanjut Sutiyoso, ia hanya sempat mendapat pernyataan terkait kesiapan Samadikun dalam menghadapi hukumannya. “Intinya dia sudah siap mental. Sudah menyadari salah maka siap menjalani hukuman,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Samadikun Hartono ditangkap di Kta Shanghai saat dalam perjalanan pulang dari rumah anaknya. Ia ditangkap Kamis, 14 April 2016 waktu Cina oleh otoritas keamanan setempat. Samadikun buron selama 13 tahun sejak 2003 setelah divonis 4 tahun penjara. Dalam kasus ini Samadikun dituduh merugikan negara Rp 169,4 miliar.

Sewaktu  Samadikun ditangkap, Sutiyoso mengaku sedang berada di Jerman dalam rangka mengatur kunjungan Presiden di sana. Kemudian, pada 19 April 2016, pemerintah Cina mengirim tiga orang utusan menemui Sutiyoso di London.

Sutoyoso kemudian terbang ke Shanghai pada Kamis, 21 April 2016, sekitar pukul 02.00 dinihari. Sesampainya di sana ia langsung berkoordinasi dan menyelesaikan administrasi untuk memulangkan Samadikun.

Samadikun tiba di Bandara Halim pukul 22.05 wib, Kamis 21 April 2016. Dan seperti disebutkan di atas, setibanya di Bandara Samadikun disambut langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dan petinggi Kejagung untuk menjemputnya. Samadikun datang menggunakan setelan kaus lengan panjang berkerah dengan motif bergaris warna abu-abu dan putih serta celana bahan berwarna hitam. Ia datang tanpa pengawalan khusus. Tak ada borgol yang melingkar di tangannya. Sesampainya di VIP Lounge, Samadikun langsung dibawa masuk ke dalam mobil Kejaksaan Agung untuk diperiksa di Kejaksaan Agung.

Selanjutnya Samadikun langsung dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung guna menjalani pemeriksaan atau verifikasi. Dalam pemeriksaan yang hampir dua jam Samadikun ditanya soal kesediannya membayar uang pengganti. Setelah itu Samadikun Hartono diinjapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 21 April 2016 malam. Bekas Direktur Utama Bank Modern itu digiring ke LP Salemba dengan menggunakan mobil tahanan Kejagung.

Selama menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Kamis 21 April 2016, Samadikun bersedia mengganti uang kerugia negara Rp169 miliar sebagamana diungkapkan oleh Jampidsus Arminsyah. “Saat ditanya soal pergantian uang katanya mau dikonsultasikan oleh keluarga dan kita tanyakan tentang harta bendanya ada berapa disampaikan seperti rumah di jalan jambu (Menteng, Jakart Pusat) dan tanah di Puncak, Bogor,” kata Arminsyah pada wartawan, Jumat 22 April 2016 dini hari. Selain itu, Kejagung saat ini tengah menginvetarisir harta kekayaan Samadikun untuk melunasi Rp169 miliar.

Samadikun hanyalah salah satu koruptor yang buron ke luar negeri, terutama ke Singapura. Tahun 2012, Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono, mengungkapkan bahwa ada 23 warga Indonesia yang buron ke luar negeri, sebagian besar penerima BLBI. Selain Samadikun, ada David Nusa Wijaya, Bambang Sutrisno, dan Adrian Kiki Ariawan, juga buron kasus korupsi dana BLBI. Trio itu terbukti mengemplang dana BLBI untuk Bank Surya sebesar Rp1,9 triliun. Buron lainnya, Agus Anwar, pemilik Bank Pelita-Istimarat, yang melarikan dana BLBI sebesar Rp1,9 triliun.

Namun, meski di Indonesia dinyatakan buron, Agus Anwar, malah membeli saham Keppel Telecommunication dan Singapore Petroleum Company di bursa Singapura. Dia membelanjakan dana tidak kurang dari Rp1,5 triliun.

Banyaknya koruptor yang bersembunyi di Singapura menjadikan negara tersebut memetik keuntungan besar. Sebuah lembaga survei, Merrill Lynch-Capgemini, menyebutkan bahwa sepertiga orang super kaya di Singapura adalah warga Indonesia.

Dari 55 ribu orang sangat kaya di negeri itu, yang memiliki total kekayaan sekitar 260 miliar dolar AS, 18 ribu di antaranya merupakan orang Indonesia. Total dana orang Indonesia yang diparkir di Singapura mencapai sekitar US$87 miliar atau setara dengan Rp783 triliun.

(sumber : Forum Keadilan)

Comments 0